Magelang (MAN 1 Magelang)- Senin (21/03/2022) bertempat di Ruang Digital 1, MAN 1 Magelang kembali mengikuti Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas tahap 2. Penilain ini dilakukan oleh Ditjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting. Pada kesempatan ini Ditjen Pendis Kementerian Agama RI diwakili oleh Bapak Ahmad Kholilurrahman. Sedangkan MAN 1 Magelang dipimpin langsung oleh Bapak H. Handono, S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Madrasah beserta Tim Zona Integritas.
Acara dibuka oleh wakil Ketua Tim Zona Integritas Hj. Sri Hidayati, S.Pd. Setalah itu dilanjutkan pemaparan secara singkat profil dan program-program capaian Zona Integritas oleh Bapak H. Handono, S.Ag., M.Pd. Kemudian disambung dengan pemaparan dari perwakilan Ditjen Pendis Kementerian Agama RI oleh Bapak Ahmad Kholilurrahman diawali dengan penjelasan terkait perubahan Penilaian Zona Integritas dari PERMEN PANRB Nomor 10 Tahun 2019 menjadi PERMEN PANRB Nomor 85 Tahun 2021.
Perubahan aturan ini secara singkat dijelaskan bahwa sebelumnya penilain Zona Integritas hanya terdiri dari aspek pengungkit dan hasil. Namun pada PERMEN PANRB Nomor 85 Tahun 2021 dijelaskan perubahan aspek-aspek penilaian Zona Integritas yakni aspek pengungkit terdiri dari aspek pemenuhan dan aspek reform. Pada kesempatan ini masing-masing koordinator Tim Zona Integritas kemudian memaparkan evidence atau bukti-bukti yang dikumpulkan untuk diverifikasi oleh Tim Penilai dari Ditjen Pendis Kementerian Agama.
Alhamdulillah, acara Penilaian Pendahuluan Zona Integritas MAN 1 Magelang tahap 2 ini berjalan dengan lancar. Semoga MAN 1 Magelang mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat melanjutkan pada tahap berikutnya. (Admin/NLM)